Wahdah Islamiyah DPC Biringkanaya Melaksanakan Sholat Idul Fitri yang merupakan sholat sunnah yang dilaksanakan pada pagi hari tanggal 1 Syawal 1446 H untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri setelah sebulan berpuasa Ramadan. Berikut adalah penjelasan lengkap tentang tata cara, waktu, dan sunnah-sunnahnya:
1. Waktu Pelaksanaan
- Dilaksanakan setelah terbit matahari (sekitar pukul 06.00 WIB atau lebih, tergantung lokasi) hingga sebelum masuk waktu Zuhur.
- Disunnahkan untuk mengakhirkan sedikit (tidak terlalu pagi) agar lebih banyak orang yang bisa bersedekah (zakat fitrah) sebelum sholat.
2. Hukum Sholat Idul Fitri
- Sunah Mu’akkadah (sangat dianjurkan) bagi muslim laki-laki dan perempuan, baik dilaksanakan berjamaah di masjid/lapangan maupun sendiri di rumah (khususnya bagi wanita atau yang uzur).
- Beberapa ulama mewajibkan bagi laki-laki (pendapat minoritas).